Langkah penyederhanaan itu dilakukan supaya masyarakat dapat langsung melakukan transaksi untuk membeli bahan pangan, utamanya beras medium Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP).
"Nanti lebih sederhana, jadi langsung jual-beli saja. Masyarakat bisa melakukan transaksi. Rencananya 10 ton per penyelenggaraan," ucap dia.