"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Cianjur, setelah tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Cugenang dan mengakui perbuatannya yang sudah berjalan selama dua bulan terakhir," kata Tedi.
Untuk menghindari hal yang sama, pihaknya tambah Tedi, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan tenda pengungsian yang sudah tidak terpakai karena ditakutkan akan digunakan untuk kegiatan terlarang.
"Tenda yang sudah tidak terpakai akan dibongkar karena penghuninya sudah kembali ke rumah. Bagian tenda yang masih bisa dipakai disimpan untuk keadaan darurat agar tidak digunakan untuk kegiatan negatif," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA
Polres Cianjur tangkap pengedar obat terlarang di tenda pengungsian
Jumat, 20 Oktober 2023 16:49 WIB