Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (25-30 September), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai dari KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo
hingga Saksi kasus korupsi BTS ungkap serahkan uang Rp40 miliar untuk BPK
Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. KPK geledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selengkapnya baca di sini.
2. Bea Cukai Malang gagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dari wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal II.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim Bea Cukai Malang mendapatkan informasi adanya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal pada perusahaan jasa titipan atau jasa ekspedisi.
Selengkapnya baca di sini.
3. Polisi temukan 165 kg sabu di Aceh Barat, dua nelayan ditangkap
Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap dua orang nelayan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, pada Rabu(27/9) sore, bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 165 kilogram.
“Benar, ada salah satu warga kami yang ikut ditangkap polisi. Namanya Syarifuddin, usianya sekitar 50 tahun,” kata Kepala Desa (Keuchik) Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Hasbi yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu petang.
Selengkapnya baca di sini.
4. KPK sita uang puluhan miliar usai geledah rumah dinas Mentan
Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Selengkapnya baca di sini.
5. Saksi kasus korupsi BTS ungkap serahkan uang Rp40 miliar untuk BPK
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum sepekan, KPK geledah rumah dinas Mentan hingga kasus korupsi BTS