Antarajawabarat.com,25/12 - PLN Bandung Selatan melakukan penyegelan terhadap pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran tagihan rekening listrik.
"Ya sudah dua bulan ini pintu rumah saya ditempeli segel dari petugas PLN, memang saya terlambat bayar tagihan," kata Ny Lina pelanggan listrik di Ciparay Kabupaten Bandung, Rabu.
Petugas PLN mendatangi rumah pelanggan yang terlambat membayar rekening listrik. Bila penghuni rumah tidak ada di rumah atau belum punya dana untuk membayar rekening petugas itu langsung menempelkan segel berwarna merah di pintu rumah.
Isinya, segel itu menyebutkan aliran listrik di rumah pelanggan tersebut dicabut sementara, meski pada kenyataanya hanya menempelkan segelnya.
"Biasanya petugas PLN yang menyampaikan surat penagihan itu awal bulan, namun pada Desember 2014 ini baru terlambat empat hari sudah diberi segel merah," katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh pelanggan listrik lainnya yang mendapat tempelan segel di rumah mereka, namun demikian mereka memaklumi langkah PLN untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran rekening listrik.
"Aliran listriknya sih belum dicabut atau diputus, biasanya kalau lebih dari dua bulan baru dicabut. Hanya malu saja rumah ditempeli listrik," kata pelanggan PLN lainnya yang juga ditempeli segel PLN.
Biasanya pelanggan PLN di kawasan Bandung Selatan membayar listrik ke KUD atau ke kantor pelayanan PLN terdekat.
Sementara itu Staf Humas PLN Distribusi Jabar Banten (DJBB) Agus Yuswanta membenarkan langkah penempelan segel bagi pelanggan yang terlambat melakukan pembayaran listrik itu agar menjadi perhatian dan membayar listrik tepat waktu.
"Kebijakan di wilayah masing-masing memang begitu, pelanggan yang terlambat atau belum membayar rekeningnya didatangi dan diberi surat untuk segera membayarnya," kata Agus Yuswanta.
Meski demikian, keterlambatan pembayaran rekening listrik itu hanya satu bulan saja, karena berikutnya pelanggan langsung membayarnya sesuai nilai dan denda yang dikenakan.
"Bila terlambat mereka terkena denda sesuai dengan kategori pelangganya, namun tidak sampai ada pemutusan listrik karena kemudian pelanggan membayarnya," kata Agus Yuswanta menambahkan.***3***
Syarif A