Bandung (ANTARA) -
Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden tersebut, sinergi ini dibutuhkan karena baik pemprov dan kejaksaan tinggi di daerah, berposisi saling membutuhkan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
"Tadi silaturahmi, tidak ada hal khusus. Kami mendukung program Kejati sebagai pengacara negara dan mereka mendukung program Pemprov. Jadi bersinergi ke depan untuk Jawa Barat," kata Bey Machmudin di Kantor Kejati Jabar, Selasa.
Di lokasi yang sama, Kepala Kejati Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya bersama Bey Machmudin membahas berbagai persoalan pendampingan hukum terkait program kerja pemerintah daerah.
"Diskusi tadi adalah apa yang direncanakan, diprogramkan pemerintah daerah terkait dengan pembangunan, kejaksaan akan memberikan pendampingan. Secara umum kita membantu apa yang bisa kita lakukan, karena memang kejaksaan di samping melakukan pendampingan, juga menjaga kewibawaan pemerintah, kemudian mengembalikan dan memulihkan keuangan negara," ujarnya.
Terkait dengan program-program yang disinergikan, Ade mengungkapkan bahwa pendampingan tersebut akan menyasar berbagai proyek yang memiliki risiko tinggi dengan tujuan agar bisa berjalan dengan baik sesuai regulasi.
"Banyak, tapi secara detail tidak hafal. Namun ini tidak semua kita dampingi. Contohnya kegiatan pembangunan ada beberapa yang berisiko tinggi. pembangunan fisik, jalan dan sebagainya itu kita dampingi," ucap Ade.