Antarajawabarat.com,18/12 - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan jumlah pernikahan usia dini melalui program ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
"Dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Pasal 47 dinyatakan bahwa, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dengan beberapa upaya salah satunya peningkatan kualitas remaja," kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Pusat Sudibyo Ali Moeso, di Bandung, Rabu.
Ditemui disela-sela Seminar Sehari oleh BKKBN Perwakilan Jabar dengan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera "Kencana Pasundan", di Karang Setra Hotel Bandung, Sudibyo menuturkan tren pernikahan dini di Indonesia cukup tinggi.
"Kalau kita lihat data tahun 2012, dinyatakan bahwa ada lima persen anak-anak di Indonesia kawin atau menikah pada usia di bawah 15 tahun. Jadi mereka sudah menikah di usai antara 10-14 tahun, angka ini tentunya besar sekali," kata dia.
Menurut dia, tingginya angka pernikahan dini bisa dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang fungsi keluarga, padahal kemajuan suatu negara dimulai dengan keluarga yang baik.
"Keluarga itu ibaratnya sebuah sel, kalau selnya bagus maka semuanya juga akan bagus, begitupun sebaliknya. Fungsi keluarga itu ada sebagai perlindungan, terus sebagai kesejahteraan, dan reproduksi dan fungsi lingkungan," katanya.
Dikatakannya, berdasarkan data dari kantor urusan agama, usia rumah tangga yang menikah dini sangatlah pendek.
"Saya pernah dapat data dari KUA, jadi mereka yang menikah dini itu rumah tangganya sebentar atau tidak bertahan lama," katanya.
Selain itu, kata dia, masih banyak orang tua yang aspek kesehatan reproduksi yang akan dialami anak perempuan jika menikah dini.
"Kalau ada anak menikah dini lalu hamil, maka si janin dan ibunya akan berebut gizi. Karena ibunya juga masih dalam tahap pertumbuhan. Maka bukan tidak mungkin jika nantinya si anak itu akan melahirkan bayi yang stunting (bayi yang dilahirkan dengan tinggi badan kurang)," kata dia.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Siti Fathonah menuturkan pihaknya telah menyiapkan program khusus untuk mengoptimalkan program ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
"Di kita ada tribina yakni tiga bina yang di dalamnya mencakup bina keluarga balita, bina remaja dan bina lansia. Ini arahnya untuk meningkakan progam ketahanan keluarga. Lalu ada GenRe atau Generasi Berencana. Program ini disiapkan agar si generasi muda ini bisa membangun keluarga yang baik seperti kapan mereka menikah, kapan hamil, berapa punya anak," kata Siti.***4***
Ajat S
BKKBN: KETAHANAN KELUARGA BISA CEGAH PERNIKAHAN DINI
Rabu, 18 Desember 2013 16:22 WIB