Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, melakukan langkah inovasi dengan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan sistem pembayaran menggunakan sampah plastik dalam rangka mendukung program lingkungan hidup.
"Sudah 100 sekian pemohon terdiri dari SIM A, SIM C, maupun dari SKCK selama satu tahun ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman di Cirebon, Selasa.
Ia menjelaskan pembuatan SIM dan SKCK itu merupakan salah satu inovasi dari Polresta Cirebon yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cirebon untuk menekan jumlah sampah plastik lewat layanan Green Service yang kini sudah dijalankan.
Selama ini, lanjut dia, telah tersedia 27 bank sampah di Kabupaten Cirebon yang semula hanya berjumlah 10 bank sampah, sehingga jangkauan cakupan maupun ekspansi layanan Green Service ini menjadi lebih luas.
"Sebagai 'review' dari satu tahun berjalan program Green Service ini dengan layanan tukar sampah untuk pembuatan SIM dan SKCK terkumpul 3.717 kg sampah plastik," kata Arif.
Ia mengatakan program tersebut memperbolehkan warga Cirebon membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik yang sebelumnya sudah ditabung di bank sampah.
Selanjutnya, kata dia, nasabah yang saldo bank sampahnya sudah mencukupi, selanjutnya tinggal datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk mengikuti proses pembuatan SIM atau penerbitan SKCK.