Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin di Bogor, Jumat, menjelaskan bahwa Forum Penataan Ruang adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan penataan ruang yang transparan.
“Kerja sama ini perlu diperkuat, terlebih Pemkab Bogor memiliki peran dan fungsi strategis secara nasional sebagai penyedia permukiman, pengatur tata air, dan penyedia lahan pertanian di kawasan perkotaan," ungkap Burhan.
Ia menyebutkan, beberapa tahun terakhir Kabupaten Bogor mengalami dinamika dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan sosial ekonomi, lingkungan hidup, ketahanan pangan, infrastruktur, dan lain-lain.
Untuk menjawab perubahan serta memastikan rencana tata ruang agar tetap relevan dan berdaya guna, salah satunya melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor.
Beberapa kegiatan penataan ruang yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor yakni, peningkatan ketersediaan sistem jaringan transportasi.
Pewarta: M Fikri SetiawanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.