Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan 200 orang pedagang di kawasan Puncak yang digusur guna penataan jalur pariwisata mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendapat kesempatan menjadi pegawai kebersihan.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Senin, mengatakan pihaknya mendukung upaya penertiban pedagang atau bangunan yang berada di sepanjang jalur Puncak-Cianjur yang dilakukan Pemprov Jabar beberapa waktu lalu.

Total kios yang dibongkar mencapai 200 unit, dimana masing-masing pedagang mendapat kompensasi sebesar Rp10 juta yang dapat digunakan untuk modal usaha di tempat yang baru atau untuk keperluan lainnya.

"Selain mendapatkan kompensasi, janji Gubernur Jabar pedagang atau pemilik kios dan warung yang digusur diberikan kesempatan menjadi pegawai kebersihan di Pemprov Jabar, dimana mereka diberikan upah yang layak," katanya.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Jabar terkait permintaan para pedagang untuk direlokasi agar mereka tetap dapat berjualan guna menghidupi keluarganya, dengan harapan ke depan mereka kembali diberdayakan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov terkait permintaan relokasi dari ratusan pedagang di kawasan Puncak, harapan kami ada solusi lain dari Pemprov agar pedagang dapat kembali berjualan," katanya.

Sementara sejumlah pedagang yang hanya bisa pasrah kios yang selama puluhan tahun tempat mereka mencari nafkah diratakan alat berat petugas gabungan Sat Pol PP Cianjur, berharap relokasi atau solusi lain agar mereka tetap bisa berjualan.

Pasalnya selama ini mereka sudah biasa berjualan dan tidak memiliki keahlian sebagai pegawai apalagi petugas kebersihan, mereka berharap ada lokasi lain seperti ratusan pedagang di kawasan Puncak-Bogor yang disediakan pemerintah.

"Kami sudah biasa berjualan, kami berharap ada relokasi agar kami tetap berjualan, sedangkan terkait kompensasi belum ada kepastian karena sejak awal kami menolak pembongkaran sebelum ada kepastian termasuk relokasi," kata pedagang, Yanti (49).



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026