Cianjur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan patroli di sepanjang jalur Puncak-Cianjur guna memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri dan pedagang yang berjualan di lokasi terlarang setelah penertiban.
Kepala Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Senin, mengatakan penertiban yang dilakukan terhadap 200 kios yang berdiri di sepanjang jalur Puncak-Cianjur tepatnya mulai dari Jalan Cimacan hingga Puncak Pass guna penataan jalur pariwisata.
Sehingga tidak ada lagi bangunan atau kios liar yang berdiri di sepanjang kawasan tersebut, karena sebagian besar pedagang sudah mendapat pemberitahuan dan kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 juta.
"Kami akan menggencarkan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran termasuk pedagang yang kembali berjualan di lokasi terlarang mulai dari Jalan Raya Cugenang hingga Puncak Pass," katanya.
Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan pembongkaran kios ilegal yang kembali berdiri di kawasan rawan gempa di Jalan Raya Cugenang dan Puncak Pass, di mana sebagian besar dilaporkan masyarakat dan langsung dilakukan patroli.
Pihaknya berharap tidak ada lagi pedagang nakal yang kembali mendirikan kios atau tenda di lokasi terlarang yang sebelumnya sudah ditertibkan dan diratakan petugas gabungan karena berdiri di lokasi terlarang.
"Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan karena sebagian besar pedagang sudah mendapat kompensasi dan sepakat tidak akan mendirikan bangunan atau tenda sekalipun, ketika terjadi pelanggaran tentunya akan ditertibkan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui petugas gabungan Satpol PP Cianjur, melakukan dua kali penertiban terhadap 200 kios ilegal di sepanjang kawasan Puncak, di mana penertiban pertama dipimpin langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Meski sempat melakukan penolakan akhirnya para pedagang menerima pembongkaran dan mendapat kompensasi dari pemerintah, namun mereka berharap mendapat lokasi baru atau relokasi agar tetap berjualan seperti pedagang di kawasan Puncak-Bogor.
Pasalnya selama puluhan tahun membuka usaha di sepanjang jalur Puncak, mereka tidak memiliki tempat lain untuk berjualan atau membuka usaha baru yang modalnya tidak cukup Rp10 juta.
"Kami berharap ada relokasi agar tetap dapat berjualan, hampir tiga puluh tahun berjualan di kawasan Puncak yang menjadi tumpuan kami mencari nafkah untuk keluarga namun sekarang digusur," kata pedagang Puncak Ojat Sudrajat.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.