Selaras dengan Bambang, Ketua DPC Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Bandung Rieke Suryaningsih mengatakan, keterwakilan dan partisipasi politik perempuan, adalah pondasi penting dalam masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
"Jumlah perempuan dalam legislatif terus memperlihatkan laju kuantitas yang semakin baik. Dari total 575 anggota DPR RI periode tahun 2019-2024, sebanyak 20,52 persen atau sebanyak 118 orang adalah kursi yang ditempati oleh perempuan," ucap Rieke.
Jumlah tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan dua periode pemilu sebelumnya yang tidak lebih dari 18 persen dari total kursi.
Meski begitu, bagi Rieke, masih banyak kebijakan yang jauh dari perspektif perempuan. Seperti rancangan undang-undang pekerja rumah tangga yang belum kunjung disahkan atau peraturan turunan undang-undang pencegahan kekerasan seksual.
"Seorang profesor bidang bisnis dan kepemimpinan dari Universitas Amerika Serikat juga menyebutkan, pentingnya keterwakilan perempuan dalam sebuah organisasi. Ketika jumlah perempuan dalam sebuah organisasi kurang dari 15 persen, ada kecenderungan mereka akan menghindari penanganan isu gender," ucapnya menambahkan.