Karawang (ANTARA) - Sebanyak 817 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warung Bambu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada momentum HUT ke-78 Republik Indonesia.
"Remisi ini tentu saja sebagai hadiah pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, saat pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Karawang, Kamis.
Wabup mengatakan kalau pemberian remisi ditujukan kepada narapidana yang taat terhadap peraturan dan aktif pada kegiatan yang digelar pihak lapas.
Ia berpesan agar para napi yang telah mendapatkan remisi, bisa lebih baik lagi dalam berperilaku.
Sedangkan bagi napi yang belum mendapat remisi agar tidak putus asa dan tetap mentaati peraturan, serta proaktif pada kegiatan yang digelar di dalam lapas.
Untuk jumlah warga binaan Lapas Karawang yang mendapatkan remisi pada momentum HUT ke-78 RI berjumlah 831 orang.
Rinciannya ialah, sebanyak 817 orang mendapat remisi umum I, enam orang mendapatkan remisi umum II, dan delapan orang yang mendapat remisi umum III.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebanyak 817 warga binaan Lapas Karawang dapat remisi umum