Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminimalisasi angka pasangan suami istri (pasutri) di daerahnya yang belum tercatat oleh negara atau tidak memiliki buku nikah melalui Program Isbat Nikah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Bogor, Senin menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yaitu gencar melaksanakan isbat nikah terpadu.
Pemkab Bogor menggelar isbat nikah terpadu di Leuwiliang pada Jumat (11/8) terhadap 89 pasutri dari tiga kecamatan yakni, Leuwisadeng, Leuwiliang, dan Nanggung.
Ia mengatakan, isbat nikah adalah salah satu strategi Pemkab Bogor dalam meningkatkan persentase penduduk yang memiliki akta nikah sekaligus memberikan perlindungan hukum, jaminan hak dan keadilan bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak.
"Berdasarkan amanat Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa setiap perkawinan harus dicatat," katanya.
Program isbat nikah ini juga dapat mendorong percepatan kepemilikan dokumen kependudukan lainnya seperti, KTP, KK, akta kelahiran dan KIA.
Pemkab Bogor minimalisasi angka pasutri belum tercatat
Senin, 14 Agustus 2023 12:50 WIB