Jalur Puncak II akan dibangun sepanjang 62,8 kilometer. Dari 62,8 kilometer itu, sepanjang 48,7 kilometer masuk wilayah Kabupaten Bogor dan 18,5 kilometer berada di wilayah Cianjur. Adapun dari 18,5 kilometer, sepanjang 15,5 kilometer menghubungkan Desa Warga Jaya, Kabupaten Bogor, dan Green Canyon di perbatasan Karawang.
Jalan akan dibangun di kawasan Sentul--Hambalang--Sukamakmur--Pacet--Cipanas. Area dengan panjang jalur 62,8 kilometer itu membutuhkan lahan 115 hektare. Sebanyak 63 persen di antaranya merupakan hibah dari pemilik lahan. Masih ada 1,5 hektare lahan yang belum dibebaskan berada di sekitar Sirkuit Sentul sebagai salah satu akses keluar masuk Jalur Puncak II.
Selain mengatasi kemacetan Jalur Puncak Cisarua, Jalur Puncak II diyakini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar, khususnya di Kecamatan Sukamakmur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kecamatan Sukamakmur memiliki indeks pembangunan manusia (IPM) 52,23 poin, di bawah rata-rata IPM Kabupaten Bogor 69,12 poin. Kecamatan Sukamakmur bahkan memiliki nilai IPM terendah dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Triono Junoasmono mengatakan pembangunan jalur Puncak II dan Jalan Tol Puncak sedang dalam prakarsa, kajian, dan dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.
Panjang jalur pembangunan Tol Puncak ini diperkirakan mencapai 52 kilometer dari Caringin, Bogor, hingga Cianjur dan terbagi menjadi lima seksi pengerjaan secara bertahap. Nilai proyek yang diperkirakan sekitar Rp25 triliun itu ditargetkan terbangun atau operasi pada 2030-2034.
Berbagai upaya ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi sejak puluhan tahun di Jalur Puncak Cisarua. Lebih dari itu juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah yang menjadi favorit wisatawan itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menangani overload Jalur Puncak, dari kereta gantung hingga jalan tol