Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengupayakan seluruh pasar tradisional yang berada di daerah itu untuk menjadi standar nasional Indonesia (SNI), agar bisa semakin bersaing dengan pasar modern dan juga daring.
"Seluruh pasar tradisional daerah yang ada semua kami targetkan SNI," kata Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kabupaten Cirebon Ardiles Alfa Jatiwantoro di Cirebon, Rabu.
Ardiles mengatakan dijadikannya pasar tradisional menjadi pasar SNI, agar dapat semakin baik dalam pelayanannya, terutama infrastruktur penunjang, agar tidak becek dan lebih baik lagi.
Ia menjelaskan ketika pasar tradisional sudah SNI, diharapkan bisa bersaing dengan pasar modern serta daring, sehingga masyarakat kembali menjadikan pasar tradisional pilihan utama untuk berbelanja.
"Kami terus berupaya menjadikan pasar tradisional SNI, agar bisa bersaing dengan pasar modern serta daring. Karena dengan SNI pasar ini memiliki sejumlah fasilitas penunjang yang dapat dimanfaatkan oleh pembeli maupun pedagang," ujarnya.
Menurutnya di Kabupaten Cirebon ada sebanyak sembilan pasar tradisional yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dan dari jumlah tersebut baru dua yang dilakukan revitalisasi yaitu Pasar Pasalaran dan Pasar Kue, agar semakin baik dan nyaman.
Ardiles mengatakan pada tahun 2023 ini, ada satu pasar tradisional yang akan dilakukan revitalisasi yaitu Pasar Jamblang, dengan dana yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebesar Rp5 miliar.