Jaksa lalu mengajukan banding atas putusan itu hingga proses hukum naik ke tahap kasasi di tingkat MA. Akhirnya, MA menganulir putusan bebas PN Bale itu menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.
Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dieksekusi ke Lapas Banceuy
Selasa, 4 Juli 2023 22:50 WIB
Sebelumnya, Irfan dan Endang, yang menjadi terdakwa atas perkara penggelapan bisnis SPBU, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada Rabu (8/2). Hakim menyatakan Irfan tidak terbukti bersalah atas dakwaan jaksa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dieksekusi ke Banceuy