Kemudian mengenai penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, ia menginstruksikan pemanfaatan secara optimal pada lahan seluas satu hektare yang telah dibebaskan.
"Sudah dilakukan pembebasan lahan TPA semoga bisa dimanfaatkan dengan baik dan harus ada pengolahan sampah juga agar tidak lagi menumpuk," kata Dani Ramdan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi berharap perangkat daerah bisa melakukan upaya-upaya konkrit di lapangan, seperti gerak cepat dan responsif terhadap masyarakat atas permasalahan-permasalahan yang terjadi.
"Dimohon untuk melakukan upaya konkret di lapangan dan bergerak cepat, responsif terhadap permasalahan yang ada," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Bekasi: Respon cepat kekeringan sawah dan penanganan sampah