Dari hasil interogasi, kata Kombes Bismo, para korban melayani lima tamu atau pelanggan per hari dengan tarif Rp200 ribu sampai Rp250 ribu, sehingga sebesar Rp7 juta per minggu.
Hasil prostitusi itu lalu dibagi, Rp3 juta oleh korban dan sisanya oleh para pelaku yang memperdagangkan.
Para pelaku ini menawarkan kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat dengan harga Rp250 ribu sampai Rp350 ribu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bogor Kota ungkap 6 kasus prostitusi anak di bawah umur