Kasus karyawati diajak "staycantion" ini muncul dan viral di twitter melalui akun @Miduk17.
Akun tersebut membuat ciutan soal adanya perusahaan di area Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mensyaratkan harus "staycation" atau berlibur bersama atasan agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Bahkan syarat ini sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan aturan tak wajar ini sudah diketahui banyak pegawai. Dia juga yakin kasus ini akan terbongkar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur usul terapkan pidana pada kasus karyawati diajak "staycation"