Ia meyakini kabar tentang bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati tersebut dilakukan oknum.
"Karena perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya," kata dia.
Disnakertrans Jawa Barat, kata Taufik, belum dapat memberitahukan hasil investasi tim yang telah dikirimkan pihaknya ke Cikarang, terkait kabar tersebut.
"Tapi saya belum bisa menyampaikan karena tim saya masih melakukan investigasi di sana," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jabar: Kasus bos ajak karyawan menginap tindakan kriminalitas
Ridwan Kamil: Kasus bos ajak karyawan menginap tindakan kriminalitas
Selasa, 9 Mei 2023 14:58 WIB