Antarajawabarat.com, 4/7 – Polrestabes Bandung melakukan pemusnahan Minuman Keras (Miras) di Lapangan Parkir Cikapundung, Kamis.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, kami melakukan pemusnahan Miras enam bulan sekali,” kata Kapolrestabes Bandung Kombrd Pol Sutarno.
Sutarno mengatakan ada sekitar 3.500 botol Miras serta ribuan pil ekstasi yang dimusnahkan pada hari ini.
Selain itu, Sutarno mengungkapkan bahwa pemusnahan Miras tersebut bukan hanya dilakukan pada saat menjelang bulan Ramadhan.
“Sebenarnya kegiatan ini tidak hanya untuk bulan Ramadhan saja, kegiatan ini akan terus kita lakukan sepanjang tahun,” katanya.
Terkait para pelaku, Sutarno mengungkapkan bahwa kemungkinan besar mereka adalah para pelaku lama.
“Para pelaku dari Miras yang kita musnahkan ini pemain lama, mereka sudah ditangkap dan divonis,” katanya.
Selain melakukan penertiban Miras, kapolrestabes Bandung pun melakukan operasi di bidang lain, seperti operasi lalu lintas.
Ulfa
