Antarajawabarat.com,18/6 - Anggota Komisi XI DPR A Taufan Tiro mempertanyakan kesiapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit keuangan terhadap perusahaan multinasional kepada Agus Joko Pramono, peserta uji kepatutan dan kelayakan anggota BPK.
"Saat ini penyimpangan pajak ternyata tidak hanya dilakukan perusahaan lokal dan nasional, tetapi juga perusahaan multinasional. Apakah sumber daya BPK siap melakukan audit terhadap perusahaan multinasional?" tanya Taufan Tiro di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Menanggapi pertanyaan itu, Agus Joko Pramono yang saat ini menjadi staf ahli BPK menjawab bahwa BPK sudah siap melakukan audit terhadap perusahaan multinasional.
Menurut dia, sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki BPK sudah semakin baik dan maju. Untuk mengaudit perusahaan multinasional hanya tinggal masalah keinginan karena BPK sudah memiliki kemampuan.
"Auditi BPK saat ini sudah ada beberapa yang merupakan perusahaan multinasional. BPK sudah melakukan audit kepada perusahaan multinasional. BPK sudah siap," tuturnya.
Agus mengatakan pengembangan teknologi dan kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan audit terhadap perusahaan multinasional masih terus berlangsung.
"Memang tidak bisa langsung 'advance'. Namun, perangkat dan sumber daya manusia sudah disiapkan. Apabila harus mengaudit perusahaan multinasional, BPK siap melaksanakan," ucapnya.
Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih satu orang anggota BPK yang akan menggantikan Taufiqurahman Ruki yang memasuki masa pensiun. Uji kepatutan dan kelayakan diikuti 22 orang.
Dalam sesi kedua yang dimulai pukul 14.00, Komisi XI menguji kepatutan dan kelayakan empat orang calon anggota BPK yaitu, Muchayat, John Reinhard Sihombing, Agus Joko Pramono dan Gunawan Sidauruk.
Uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK akan berlangsung selama dua hari. Komisi XI DPR akan memilih dan mengambil keputusan pada 25 Juni 2013.
***3***
antara
LEGISLATOR PERTANYAKAN KESIAPAN BPK AUDIT PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Selasa, 18 Juni 2013 16:47 WIB