"Akhirnya pelaku melakukan pembacokan yang ditangkis korban hingga akhirnya terkena tangan dan punggung Rahmi," ucap dia.
Mendengar teriakan minta tolong dari anaknya, Jaja yang berada di lantai atas turun ke bawah dan melihat anaknya bersimbah darah langsung berteriak meminta pertolongan yang akhirnya dibacok pula oleh tersangka.
Baca juga: Warga ungkap kondisi parah mantan Ketua KY dan putrinya saat dievakuasi
"Dari situ korban tetap berteriak minta tolong, kemudian tersangka keluar rumah, warga mulai berdatangan, akhirnya tersangka kembali ke sepeda motornya dan langsung melarikan diri," ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan atas kejadian pembacokan yang terjadi di Komplek Perumahan Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/3) pukul 15.30 WIB itu, pelaku A alias Aditya akhirnya bisa diringkus di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung, pada pukul 22.30 WIB pada hari yang sama.
Bersama pelaku, diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut, sementara senjata celurit yang digunakan pelaku ditemukan di TKP.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 365 KUHP 351 dan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bandung: Mantan Ketua KY jadi korban acak pelaku pembacokan
Mantan Ketua KY jadi korban acak pelaku pembacokan, kata Kapolresta Bandung
Rabu, 29 Maret 2023 15:49 WIB