Bandung (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat meminta tiga hal untuk diperbaiki Pemerintah Kabupaten Subang mengingat adanya ibu hamil yang meninggal dunia karena diduga ditolak RSUD Ciereng Subang beberapa waktu lalu.
Perwakilan Ombudsman RI Jabar Dan Satriana mengatakan, pihaknya menyampaikan keprihatinannya dan membahas tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Subang dan berbagai pihak terkait kejadian tersebut.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari perhatian khusus Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik, terutama karena terkait pelayanan publik yang berdampak pada hak hidup dan keselamatan jiwa,” katanya dalam keterangan di Bandung , Kamis.
Adapun tiga hal yang menjadi sorotan untuk ditingkatkan, yakni pertama meminta peningkatan infrastruktur dan SDM ruang ICU di RSUD.
Kemudian, kata dia, kedua pihak meminta perbaikan mekanisme rujukan antarfasilitas kesehatan, terutama untuk kondisi darurat.
Ketiga, kata dia, pihaknya meminta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
“Upaya penanggulangan ditujukan untuk mengurangi faktor risiko penyebab masih tingginya angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Subang,” katanya.
Menurutnya perbaikan perlu dilakukan berdasarkan pertemuan awal dengan Pemerintah Kabupaten Subang. Dari pertemuan itu, ia melihat perlu adanya upaya untuk memenuhi rasio ketersediaan ruang ICU yang selama ini belum ideal.