Untuk itu, ia berharap acara ini menjadi pelajaran untuk segera meningkatkan pelayanan kesehatan dan memperkuat program kesehatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Pandemi COVID-19 sebenarnya telah memberikan pengalaman berharga yaitu tersedianya matras di rumah sakit. Pada tahun 2022, RSUD Subang telah berhasil menangani sekitar 1.900 pasien persalinan patologis, sehingga ke depan perlu dilakukan perbaikan infrastruktur kesehatan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan,” kata Dan Satriana .
Sebelumnya, pemberitaan terkait ibu hamil yang meninggal karena mereka diduga ditolak di RSUD Ciereng Subang dilaporkan suaminya Juju Junaedi.
Juju mengatakan istrinya akan melahirkan pada Kamis (16/2) karena usia kandungannya sudah sembilan bulan. Namun istrinya, katanya, menderita demam dan kejang sehingga awalnya dibawa ke Puskesmas dan harus dibawa ke RSUD.
Ia mengaku istrinya masih dirawat di ruang IGD RSUD Subang. Namun saat dipindahkan ke ruang Ponek (perawatan darurat ibu melahirkan dan bayi baru lahir), Juju mengatakan pihaknya menolak.
Setelah itu, Juju membawa istrinya ke kawasan Bandung untuk mencari rumah sakit lain. Tapi, katanya, istrinya meninggal saat dalam perjalanan ke Bandung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman minta 3 hal diperbaiki di Subang akibat ibu hamil meninggal