Jakarta (ANTARA) - Indonesia bersama Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam serta Thailand mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Kelima negara di Asia Tenggara yang mengenal kebaya sebagai busana tradisional perempuan ini mengusulkan melalui mekanisme nominasi bersama atau joint nomination.
“Proses pengusulan dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 2021,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Selasa.
Hilmar menjelaskan pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia kala itu membicarakan pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah yakni salah satunya kebaya.
Ia menuturkan setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang turut memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya ini.
Sementara itu, untuk mekanisme nominasi bersama atau joint nomination sendiri telah dikembangkan oleh UNESCO pada 2008 sebagai upaya merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 atau Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.
UNESCO 2003 merupakan upaya meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati keragaman budaya serta memberikan pengakuan terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan warisan budaya takbenda.
Adanya mekanisme nominasi bersama, Hilmar menegaskan penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukan pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya.