Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung melakukan tindakan tegas dengan menembak pria berinisial TK alias Tatan (23) yang terafiliasi dengan geng motor atas dugaan membunuh seorang warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan bahwa kasus itu bermula dari penemuan satu jenazah di kawasan Solokan Jeruk, Sabtu (4/2) dini hari. Pada hari yang sama, pelaku ditangkap pada siang hari.
Baca juga: Polisi gerebek pabrik rumahan sabu-sabu di Ciwidey Bandung
Baca juga: Polisi gerebek pabrik rumahan sabu-sabu di Ciwidey Bandung
"Yang meresahkan, mengancam keselamatan, kami perintahkan ditembak di tempat. Ini kami buktikan, ada geng motor meresahkan warga serta mengancam jiwa petugas dan warga, kami tembak di tempat," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin.
Korban berinisial F (15) diduga dianiaya oleh Tatan pada Jumat (3/2) malam.
Aksi penganiayaan itu, kata dia, bermula dari Tatan yang menghampiri, kemudian tiba-tiba meminta rokok kepada F, lantas korban memberikan rokok kepada pelaku sebanyak 10 batang.