Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin sore ditutup naik tajam didukung oleh surplus neraca perdagangan pada Desember 2022 dan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) oleh pemerintah.
Rupiah ditutup menguat 104 poin atau 0,68 persen ke posisi Rp15.045 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Jumat (13/1) Rp15.149 per dolar AS.
"Surplus perdagangan bisa menambah suplai dolar di Tanah Air, apalagi ditambah dengan revisi kebijakan DHE," kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Desember 2022 mengalami surplus 3,89 miliar dolar AS terutama berasal dari sektor nonmigas sebesar 5,61 miliar dolar AS, namun tereduksi oleh defisit sektor migas senilai 1,72 miliar dolar AS.
Nilai ekspor Indonesia Desember 2022 mencapai 23,83 miliar dolar AS atau turun 1,10 persen dibanding ekspor November 2022. Dibanding Desember 2021, nilai ekspor naik sebesar 6,58 persen.
Sementara nilai impor pada Desember 2022 mencapai 19,94 miliar dolar AS, naik 5,16 persen dibandingkan November 2022 atau turun 6,61 persen dibandingkan Desember 2021.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam agar selaras dengan pertumbuhan ekspor dengan cadangan devisa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu menyatakan revisi peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat meningkatkan cadangan devisa nasional.
Kurs Rupiah naik tajam masih didukung surplus neraca perdagangan
Senin, 16 Januari 2023 16:34 WIB