"Justru ini yang direkomendasikan sekurang-kurangnya ada empat yang basisnya itu Islam," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud tepis tudingan Tim PPHAM upaya hidupkan kembali paham komunis
Mahfud mencontohkan bahwa tiga dari 12 peristiwa yang diakui pemerintah Indonesia sebagai pelanggaran HAM berat terjadi di Aceh, sehingga tidak masuk akal untuk menyebut kerja Tim PPHAM untuk mendiskreditkan umat Islam.
"Kemudian (peristiwa pembunuhan) dukun santet, itu ulama semua 142 jadi korban dan keluarganya ya sampai sekarang masih menderita sehingga kita harus turun tangan ya kan," katanya.
Di sisi lain, untuk peninjauan Tim PPHAM terhadap Peristiwa 1965-1966 yang kerap dijadikan argumen tuduhan upaya menghidupkan kembali komunisme, Mahfud menegaskan bahwa korban yang menerima rehabilitasi hak-hak tidak hanya PKI, tetapi juga umat Islam dan tentara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden segera undang pejabat terkait tindaklanjuti laporan Tim PPHAM