Dalam penjelasannya, Presiden Jokowi menyebut berdasarkan sero survei (kajian bertujuan untuk melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2) pada bulan Juli 2022 menunjukkan angka 98,5 persen. Jumlah vaksinasi yang telah disuntikkan berada di angka 448.525.478 dosis.
"Kalau urusan ekonomi itu urusannya UU Cipta Kerja, beda lagi hanya keluarnya hari yang sama," kata Presiden.
Presiden RI Jokowi menjelaskan alasan Pemerintah mengeluarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 adalah karena kondisi Indonesia saat ini tidak lepas dari ketidakpastian global.
"Jadi, memang kenapa (mengeluarkan) perpu, kita tahu kita ini kelihatannya normal, tetapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global," ungkap Presiden.
Presiden: Pencabutan PPKM dan Perpu Ciptaker tidak terkait
Jumat, 30 Desember 2022 16:18 WIB