Sementara untuk korban kata Anton, mengalami trauma psikologis setelah mendapatkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengajarnya. Sehingga pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Cirebon melakukan pendampingan dan memberikan trauma healing.
"Kondisi korban mengalami trauma psikologis, dan kami melakukan pendampingan untuk memberikan pengobatan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pengajar lakukan pencabulan anak didik di Cirebon
Polisi tangkap pengajar lakukan pencabulan ke anak didik di Cirebon
Selasa, 27 Desember 2022 19:31 WIB