Agus Kustiawan melakukan aksi pembunuhan bersama tiga orang lainnya terhadap korban bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH di Bogor pada akhir Juli 2022.
Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bintara TNI AU pelaku pembunuhan divonis seumur hidup dan dipecat
Bintara TNI AU pelaku pembunuhan dihukum penjara seumur hidup dan dipecat
Kamis, 15 Desember 2022 19:49 WIB