Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bintara TNI AU pelaku pembunuhan divonis seumur hidup dan dipecat