"Kenaikan UMKM 2023 di angka 24 persen dianggap wajar karena adanya inflasi dan kenaikan harga bahan pokok setelah kenaikan harga BBM, ditambah lagi sejak tiga tahun terakhir UMK Cianjur belum mengalami kenaikan," katanya.
Ia menilai kenaikan UMK sebesar 24 persen adalah wajar dan berharap segera ditetapkan Pemprov Jabar. "Kalau tidak dikabulkan kami akan turun ke jalan dengan massa tidak kurang dari 5.000 orang," kata Hendra.
Sedangkan terkait usulan kenaikan yang sudah diajukan Pemkab Cianjur ke Pemprov Jabar, tutur dia, pihaknya masih pikir-pikir karena jauh dari harapan yang dikehendaki buruh di Cianjur. "Kita lihat saja nanti kalau hanya 10 persen ini masih jauh dari kata layak," kata Hendra.
Baca juga: Wakil Gubernur Jawa Barat berdiskusi dengan serikat buruh soal UMP 2023
Bupati rekomendasikan kenaikan 10 persen untuk UMK 2023 Cianjur
Sabtu, 3 Desember 2022 13:31 WIB