Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya mengungkap kasus komplotan spesialis pencurian mobil pikap di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang selama ini sering beroperasi lintas daerah dengan barang bukti hasil curian sebanyak tujuh unit mobil.
"Pelaku diamankan tiga, di kami ada dua orang, sementara satu pelaku lagi sudah diamankan Polres Ciamis," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto di Tasikmalaya, Kamis.
Baca juga: Polisi turunkan tim Maung Galunggung cegah aksi geng motor di Tasikmalaya
Ia menuturkan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya mendapatkan informasi adanya aksi pencurian spesialis mobil pikap di wilayah Tasikmalaya, selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya.
Hasilnya, kata dia, berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti hasil curian sebanyak tujuh unit mobil pikap yang dicuri dari sejumlah daerah lintas Priangan Timur maupun di Cilacap, Jawa Tengah.
"Akhirnya mengendus keberadaan salah seorang pelaku, kami pun berhasil mengamankan salah seorang pelaku dari rumah kontrakannya di wilayah Kota Tasikmalaya, kemudian kita kembangkan," kata Suhardi.
Ia menyampaikan mobil hasil curiannya itu oleh pelaku diubah beberapa bagian kendaraan, kemudian dijual dengan harga rata-rata Rp30 juta per unit.