"Peserta pelatihan agar mengikuti proses pelatihan dengan baik dan cermat agar dapat memiliki bekal untuk bekerja di luar negeri," katanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendriant mengatakan pelatihan diperlukan untuk menghindari permasalahan saat penempatan di luar negeri, karena hingga Oktober 2022 terdapat 48 orang PMI yang bermasalah di luar negeri.
"Dengan pelatihan ini, minimal dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti salah paham dalam bahasa dan menerjemahkan perintah," katanya.
32 calon pekerja migran di Kabupaten Cirebon diberi pelatihan kompetensi
Senin, 14 November 2022 22:22 WIB