Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (3/11), mulai dari Ketua Umum PSSI diperiksa selama lima jam di Mapolda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan hingga Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan 19 hakim pelanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dijatuhi sanksi.
Berikut berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Ketua Umum PSSI diperiksa selama lima jam di Mapolda Jatim
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur selama lima jam di Mapolda Jatim, Kamis, terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang.
Selengkapnya baca di sini.
Tim Gabungan Aremania minta Polda Jatim lakukan rekonstruksi ulang
Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
Kompolnas: Peluru nyasar di Kalbar jadi bahan evaluasi institusi Polri
Ketua Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan insiden peluru nyasar dari senjata api milik anggota Polantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, yang menewaskan seorang warga hendaknya menjadi bahan evaluasi seluruh jajaran Polri.
Selengkapnya baca di sini.
Ketua KPK dampingi tim saat periksa Gubernur Papua
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura.
Selengkapnya baca di sini.
KY rekomendasikan 19 hakim pelanggar KEPPH dijatuhi sanksi
Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sebanyak 19 hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada triwulan ketiga atau dari Januari hingga September 2022.
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, pemeriksaan Ketum PSSI hingga sanksi terhadap 19 hakim
Pemeriksaan Ketum PSSI sampai sanksi terhadap 19 hakim, kemarin
Jumat, 4 November 2022 8:29 WIB