Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (2/11), mulai dari Komnas HAM menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM hingga Kejagung menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor garam.
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM
Komnas HAM menyatakan berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikannya menyimpulkan bahwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Selengkapnya baca di sini.
Imigrasi sesuaikan protokol kenegaraan sambut kepala negara G20
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan menyesuaikan protokol kenegaraan dalam menyambut para kepala negara pada perhelatan KTT G20 yang berlangsung 15 dan 16 November 2022.
Selengkapnya baca di sini.
Wamenkumham: Menyusun KUHP tidak semudah membalikkan telapak tangan
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan keberagaman di Indonesia menjadi salah satu tantangan besar dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Selengkapnya baca di sini.
Pengacara: Belum ada jadwal dari KPK periksa Gubernur Enembe
Anggota tim penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.Allosius Renwarin mengatakan hingga kini belum ada jadwal mengenai rencana pemeriksaan kliennya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selengkapnya baca di sini.
Kejagung tahan empat tersangka impor garam
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (2/11), menahan empat orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi garam industri 2016 sampai dengan 2022.
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, tragedi Kanjuruhan pelanggaran HAM hingga korupsi impor garam