Di samping itu, menurutnya ada juga beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya masih ada masyarakat yang menganggap bahwa SIM itu bisa berlaku seumur hidup.
Sehingga menurutnya selain mendengarkan aspirasi, menurutnya kegiatan tersebut juga bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat.
Baca juga: Polresta Bandung bersama 1.700 santri berolahraga peringati Hari Santri
"Ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan inovasi "Jumat Curhat" itu bakal dilakukan secara rutin setiap hari Jumat ke depannya. Dia mengaku pihaknya bakal menyediakan waktu selama satu hingga dua jam untuk mendengarkan keluhan masyarakat.
"Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," kata Kusworo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bandung adakan Jumat Curhat untuk dengarkan keluhan warga
Polresta Bandung gelar "Jumat Curhat" untuk dengarkan keluhan warga
Jumat, 28 Oktober 2022 18:29 WIB