Bandung (ANTARA) -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan masyarakat setempat yang memanfaatkan layanan e-Samsat untuk mengurus pajak terus meningkat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
 
E-Samsat merupakan alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui 38 ribu jaringan ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia dan layanan ini pun tersedia dalam aplikasi bernama SAMBARA.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, Kamis, menuturkan pada 2018 layanan SAMBARA menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total pajak kendaraan bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp114 miliar.

Baca juga: Bapenda Jabar catat 500 ribu transaksi pajak lewat Sambara sepanjang 2021
 
Setahun kemudian, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp406 miliar dan pada  2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp547 miliar.
 
Kemudian pada 2021 saat pandemi COVID-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666.249 unit dengan PKB sebesar Rp578 miliar.
 
Untuk tahun ini atau saat momentum masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September lalu, layanan SAMBARA sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp510 miliar.
 
Dedi Taufik optimistis pada akhir tahun 2022, angka itu tumbuh dan melampaui catatan sebelumnya.
 
Dia menyatakan bahwa peningkatan penggunaan layanan dengan pendekatan daring menjadi salah satu prioritasnya.


Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026