Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengoptimalkan pengawasan sektor usaha jasa keuangan dan gadai yang selama ini terpantau terjadi pertumbuhan, sehingga perlu tercatat keberadaannya agar saling menguntungkan untuk perekonomian daerah.
"Ini adalah proses yang merupakan suatu hal yang mungkin kita segerakan untuk menjamin simbiosis yang berjalan sesuai dengan identifikasinya," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat Rapat Koordinasi Intensifikasi Pajak Daerah Bersama OJK, Perbankan, dan Pegadaian di Aula Bank BJB Kantor Cabang Garut, di Kabupaten Garut, Kamis.
Ia menuturkan, koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk menjamin terciptanya saling menguntungkan antara pemerintah dengan industri keuangan secara sehat dengan tetap mengedepankan keberpihakan kepada masyarakat.
Upaya itu, ujar dia lagi, karena perekonomian di Kabupaten Garut menunjukkan geliat yang cukup baik di berbagai sektor, untuk itu diharapkan industri keuangan maupun lembaga terkait lainnya bisa berjalan bersama memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah.
"Kami berharap kesepakatan ini nantinya dapat terimplementasi dengan baik di Kabupaten Garut, tidak memberatkan pihak lain, sehingga keberpihakan tetap ada dan tetap mengatasnamakan norma serta aturan yang berlaku," katanya pula.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdin menambahkan, forum tersebut menjadi ruang dialog krusial mengenai urgensi perluasan basis pajak daerah, khususnya di sektor industri keuangan.
Ia mengatakan, industri pegadaian dan keuangan dinilai telah aktif menggerakkan roda ekonomi di wilayah Garut, untuk itu perlu adanya penataan agar lebih tertib untuk mengetahui capaian pertumbuhannya.
"Kita tentunya bersyukur dan mengapresiasi perkembangan sektor keuangan yang tumbuh sangat positif di daerah Garut, baik usaha di perbankan maupun pegadaian yang telah membantu menggerakkan perjalanan ekonomi masyarakat," katanya lagi.
Ia menyampaikan, langkah konkret yang akan dilakukan Bapenda Garut, yakni menginisiasi dua program utama penegakan kepatuhan wajib pajak yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan yang meliputi optimalisasi pajak reklame usaha gadai.
Sasaran pajak itu, kata dia, yakni pelaku usaha komunikasi visual atau reklame dari industri gadai, khususnya gadai swasta yang menjamur di Kabupaten Garut, karena berdasarkan evaluasi berkala sektor padat reklame memiliki ruang fiskal dan potensi optimalisasi yang cukup besar.
"Saat ini pengelompokan media informasi secara visual sudah sangat berkembang secara besar, koordinasi dan pemenuhan kewajiban pajak daerah masih perlu kita tingkatkan melalui pembinaan dan edukasi bersama OJK," katanya lagi.
Ia menambahkan, selanjutnya dilakukan optimalisasi pajak melalui persyaratan kepatuhan debitur perbankan yang mendorong kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) bagi para calon debitur.
Ridzky mengajak peran aktif dari seluruh pimpinan lembaga keuangan di Garut untuk mengedukasi dan mewajibkan kepemilikan NPWPD bagi pelaku usaha yang mengajukan pembiayaan.
Ia menjelaskan, langkah itu bertujuan memastikan pelaku usaha yang mendapatkan bantuan pembiayaan modal dari perbankan maupun pegadaian yang berkomitmen secara moral dan hukum yang kuat terhadap pembangunan daerah tempat mereka beroperasi.
Dia berharap, adanya koordinasi yang didukung penuh oleh OJK selaku pengawas industri keuangan, kemudian Bapenda Garut dapat membangun kemitraan jangka panjang yang saling mendukung untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Garut.
"Kami memohon dukungan perbankan agar menyertakan sertifikat dari Bapenda bagi calon debitur maupun UMKM yang mengajukan kredit usaha," kata dia lagi.
Pewarta: Feri PurnamaEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.