Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat bahwa Sekretaris nonaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Sumardi yang merupakan tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan memiliki enam unit rumah.
"Waktu kami melakukan pemeriksaan terhadap istrinya disebutkan hanya memiliki 3 rumah, nyatanya di lapangan dia memiliki 6 rumah," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja di Cibinong, Bogor, Minggu.
Baca juga: Buronan tersangka korupsi dana kebencanaan serahkan diri ke Kejari Bogor
Menurutnya, Kejaksaan sudah melakukan penyitaan terhadap sebagian aset yang dimiliki oleh Sumardi sebagai pengganti atas kerugian negara yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
"Upaya kita di sini melakukan penggeledahan kemarin yaitu penyitaan. Kita sita asetnya termasuk kendaraan untuk menutupi," kata Dodi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diakses Minggu, harta Sumardi tercatat Rp2,96 miliar pada tahun 2019. Ia kemudian terpantau tidak memperbarui data LHKPN pada tahun 2020 dan 2021.
Baca juga: Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor tersangka korupsi dana bencana
Harta kekayaan Sumardi meningkat drastis pada tahun 2019, yakni Rp1,1 miliar. Pasalnya harta Sumardi pada tahun 2018 hanya tercatat sebanyak Rp1,8 miliar.