Bandung (ANTARA) -
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat mengajak dialog pemilik perusahaan bersama Lembaga Kerja Sama Bipartit dan pekerja, untuk mencegah pekerja/buruh yang di PHK akibat krisis global.
"Kami berharap, minimal pekerja ini jangan di PHK tapi lebih baik dikurangi produksinya dengan bergiliran bekerja atau seperti apa," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) Vol 105 di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Taufik mengatakan krisis global yang terjadi saat ini berpengaruh pada kondisi pekerja di Jawa Barat.
Berdasarkan data Serikat Pekerja dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, jumlah pekerja di Jabar yang di PHK dari awal tahun hingga 29 September 2022 tercatat 43.567 orang dari 87 perusahaan.
Dengan rincian Kabupaten Sukabumi ada 26 perusahaan yang mem-PHK 12.188 orang, lalu Kabupaten Bogor ada 18 perusahaan yang mem-PHK 14.720 orang, Kabupaten Purwakarta sebanyak 29 perusahaan mem-PHK 3.883 orang.
Kemudian Kabupaten Subang 12 perusahaan mem-PHK 9.626 orang, Kota Bogor satu perusahaan sebanyak 150 orang dan Kabupaten Bandung satu perusahaan mem-PHK 3.000 orang.
"Banyak perusahaan yang sudah ada data berapa karyawan yang di PHK. Namun masih terus di data jadi jelasnya belum karena PHK itu kan panjangnya prosesnya," ujar Taufik.