Indramayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk melindungi 495 nelayan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami memberi secara gratis asuransi kepada nelayan, dan ini merupakan komitmen Pemkab Indramayu dalam memproteksi masyarakat yang bekerja pada sektor informal," kata Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Kamis.
Nina mengatakan bahwa pemerintah daerah mengikutsertakan 495 nelayan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Dipilihnya nelayan karena memang mereka sangat rentan kecelakaan saat kerja. Dan diharapkan perlindungan ini bisa membantu mereka," tuturnya.
Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Indramayu Agus Pandu Indra Putra menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup perlindungan dari risiko kecelakaan mulai dari saat berangkat bekerja, di lokasi bekerja, hingga kembali lagi ke rumah serta perlindungan terhadap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Indramayu, yang telah berperan aktif melindungi masyarakat pekerja di sektor kelautan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 495 nelayan selama satu tahun," katanya.
Baca juga: Jawa Barat siapkan Rp30 miliar tata Pantai Karangsong Indramayu
Baca juga: Ridwan Kamil ajak masyarakat Indramayu beli kendaraan listrik
Pemkab Indramayu lindungi 495 nelayan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan
Kamis, 6 Oktober 2022 13:46 WIB