"Alhamdulillah, Vaksin IndoVac resmi memperoleh Fatwa dan Ketetapan Halal dari MUI, yang kemudian menjadi dasar penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH. Kami memastikan seluruh proses dan rantai produksi Vaksin IndoVac, mulai bahan baku, proses hingga produknya telah memenuhi persyaratan produk halal. IndoVac telah memenuhi kebutuhan aspek halal dan thayyib yang memperkuat jaminan kualitas dan keamanan atas vaksin ini," kata Honesti.
Selain itu, fasilitas produksi vaksin IndoVac telah lebih dulu mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 9 April 2022.
Sementara itu, data mutu, potensi, proses produksi zat aktif, produk jadi, dan stabilitas juga telah sesuai dengan kebijakan BPOM.
Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, penyertifikasian kehalalan sebuah produk bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian atas ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu keunggulan IndoVac di pasar global setelah mendapatkan Emergency Used Listing (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Selain telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM pada 29 September 2022, Bio Farma sedang mendaftarkan EUL ke WHO agar dapat memenuhi permintaan dari luar negeri. Tentunya sertifikat halal menjadi nilai tambah, khususnya untuk pasar negara-negara Muslim," kata dia.
Honesti menuturkan Bio Farma telah melaksanakan uji klinis Vaksin IndoVac tahap 1, 2, dan 3 sesuai dengan standar BPOM, dengan hasil seperti efikasi (khasiat), keamanan, dan imunogenitas yang baik.