Adapun untuk pembiayaan daerah, Kang Emil menyampaikan, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan, yang semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun atau bertambah Rp1,92 triliun.
Kenaikan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 yang sudah diaudit oleh BPK.
Pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan, yang semula Rp757,53 miliar menjadi Rp782,84 miliar atau bertambah sebesar Rp25,30 miliar.
Kenaikan tersebut karena adanya kewajiban pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024, dan tambahan penyertaan modal untuk BUMD.
Selanjutnya, Perda Perubahan APBD Jabar 2022 ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Selain mengesahkan Perda Perubahan APBD Jabar 2022, dalam rapat paripurna tersebut Kang Emil juga menyampaikan pengantar nota keuangan perihal rancangan APBD tahun 2023.