Bandung (ANTARA) - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Rabu.
Lisa tiba di PN Bandung sekitar pukul 10.33 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, dan langsung menuju ruang sidang 2 Yudhistira tempat persidangan digelar.
Sidang perdana ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang mana pihak Ridwan Kamil tidak berkesempatan hadir pada Senin (19/5) lalu.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa sidang perdana ini masih beragendakan pemeriksaan legalitas para pihak dalam perkara.
“Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural ini masih sidang perdana karena kemarin tergugat tidak hadir jadi hari ini kita lihat legalitas tergugat apakah sah mewakili dari Bapak Ridwan Kamil,” kata dia.
Menurut Markus, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, prinsipal atau para pihak diwajibkan hadir secara langsung sebagai bentuk itikad baik dalam proses hukum.
“Kalau kuasa hukum tergugat hadir, maka agenda selanjutnya adalah mediasi. Penunjukan mediator akan dilakukan setelah sidang,” katanya.
Sementara, Lisa Mariana memastikan siap menghadapi sidang lanjutan ini. Meskipun dirinya kini masih dalam tahap penyembuhan setelah operasi bariatrik.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik harus yah (hadir)," kata dia.