Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti di Depok, Minggu mengatakan, terdapat beberapa tahapan dalam pembuatan KTP digital.
Warga Kota Depok yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut dapat mendatangi gerai layanan Drive Thru De Fast di area Perpustakaan Kota Depok.
Baca juga: Golkar Depok akan tindak tegas soal video viral pimpinan DPRD diduga aniaya sopir truk
"Ada beberapa langkah jika ingin mendapatkan KTP Digital," katanya.
Pertama, warga diminta untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telepon seluler android. Saat ini baru bisa untuk pemilik ponsel android.Kedua, penduduk melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas operator yang ada di gerai pelayanan untuk memverifikasi wajah dan pindai QR Code.