Bandung (ANTARA) - Ketidaksesuaian data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi penetapan sasaran bantuan sosial. Karena itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data apabila desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Masyarakat dapat mengajukan usul atau sanggah melalui sejumlah kanal yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, serta layanan pengaduan melalui WhatsApp.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah desil untuk pemutakhiran data bansos?
Apa itu desil bansos?
Desil merupakan kelompok tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi. Data yang digunakan mencakup kondisi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan seperti kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Desil tersebut bersifat dinamis sehingga dapat berubah mengikuti pemutakhiran data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan berdasarkan kondisi sebenarnya.
Siapa yang bisa mengajukan sanggah?
Pengajuan sanggah dapat dilakukan masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian antara kondisi sebenarnya dengan data kesejahteraan yang tercatat.
Kemensos juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi warga lain. Misalnya, warga yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan tetapi masih tercatat sebagai penerima, maupun masyarakat yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam data.
Mekanisme tersebut ditujukan untuk mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bansos, baik inclusion error maupun exclusion error.
Cara sanggah desil melalui aplikasi Cek Bansos
Pewarta: AntaranewsEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.