Polisi meringkus18 orang yang terdiri atas enam tersangka, FS, RH,MDV, IS, MM, dan IF serta 12 orang saksi. Belasan orang di antaranya masih usia remaja (13—14 tahun).
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menyebutkan hingga kini di Kota Bogor, terdata sebanyak 60 kelompok pemuda yang dalam pantauan kepolisian. Modus operandi kelompok pemuda yang akan tawuran berkomunikasi melalui Instagram.
"Saat ini enam akun sudah kami blokir. Akan tetapi, rata-rata kelompok memiliki empat akun media sosial untuk melakukan janjian tawuran," kata Dhoni.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bogor Kota siagakan patroli tawuran antarkelompok pemuda
Polresta Bogor Kota siagakan patroli di 30 lokasi cegah tawuran
Minggu, 18 September 2022 22:33 WIB