Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuka pendaftaran anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
"Informasi seputar pendaftaran dapat diakses melalui website bekasikab.bawaslu.go.id atau di kanal sosial media Bawaslu Kabupaten Bekasi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri di Cikarang, Kamis (8/9).
Dia mengajak warga Kabupaten Bekasi yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan pemilu untuk mendaftar dengan memantau informasi pendaftaran di saluran yang telah disiapkan tersebut.
Syaiful juga meminta jika ada masyarakat yang setelah melakukan pengecekan di infopemilu.kpu.go.id ternyata tanpa sepengetahuannya, masuk menjadi anggota parpol, dipersilakan datang ke posko pengaduan di kantornya atau melalui media sosial dengan melapor dan membuat pernyataan.
"Penyelenggara pemilu juga memberi kesempatan kepada masyarakat jika tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai politik dengan mengecek ke infopemilu.kpu.go.id. Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah mendapat instruksi dari pusat untuk membuat posko pengaduan," ucapnya.
Hingga saat ini, pihaknya mencatat sudah ada empat orang yang mengadu ke Bawaslu Kabupaten Bekasi dengan laporan yang sama yakni NIK-nya terdaftar sebagai anggota parpol. Laporan ini akan diteruskan ke KPU Kabupaten Bekasi.